KETENAGAKERJAAN
1.
Pengertian
ketenagakerjaan, kesempatan kerja, tenaga kerja dan angkatan
kerja
Menurut UU nomor 13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.
Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan
dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja.
b.
Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan
guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri
maupun untuk masyarakat.
Sedangkan Angkatan Kerja adalah
penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan
namun sementara tidak bekerja dan pengangguran. Dan bekerja adalah suatu kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan
atau keuntungan, dengan lama bekerja paling sedikit 1 jam secara terus-menerus
dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu
dalam suatu kegiatan ekonomi)
Kesempatan kerja mempunyai
dua pengertian, yaitu:
1. Dalam arti sempit, kesempatan kerja adalah
banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja,
2. Dalam arti luas, kesempatan kerja adalah
banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses
produksi.
Kesempatan kerja (employment)
dibagi lagi menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Mereka yang bekerja penuh (full employment),yaitu
mereka yang sudah bekerja dan memenuhi syarat antara lain: bekerja 40 jam kerja
perminggu, memiliki upah minimum regional, dan sesuai dengan latar belakang pendidikan/keahlian)
2.
Mereka yang masih setengah
menganggur, yaitu mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam
seminggu), dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan
(dahulu disebut setengah pengangguran terpaksa). Termasuk dalam kategori setengah menganggur misalnya
seorang tenaga kerja lepas yang tidak ada kepastian jam kerjanya.
Faktor
yang mempengaruhi kesempatan kerja:
1.
Usia tenaga kerja
2.
Tingkat pendidikan, pengetahuan,
keterampilann dan keahlian
3.
Lapangan kerja yang tersedia/permintaan dan
kebutuhan tenaga kerja
4.
Jumlah angkatan kerja yang tersedia
5.
Besarnya permintaan total masyarakat
(permintaan efektif)
6.
Besarnya investasi yang dilakukan
perseorangan dan badan usaha swasta
7.
Kemampuan pemerintah dalam melaksanakan
pembangunan
8.
Ekspor dan impor yang dilakukan
9.
Kebijakan pajak yang dijalankan oleh
pemerintah
10. Kerjasama
dengan negara lain, yang mampu menciptakan kesempatan kerja di luar negeri
TPAK =
|
2.
Jenis-jenis
TenagaKerja
Telah dijelaskan di
muka bahwa Tenaga Kerja (Labour) merupakan setiap orang yang
mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk
memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara umum tenaga kerja
dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja rohani dan tenaga
kerja jasmani.
a. Tenaga Kerja Jasmani
Tenaga kerja jasmani adalah tenaga
kerja yang dalam kegiatannya lebih banyak mengandalkan fisik atau jasmani dalam
melaksanakan proses produksi. Contohnya Guru, Sopir, Dokter, tenaga
administrasi dan sebagainya
b. Tenaga Kerja Rohani
Tenaga
kerja rohani adalah
tenaga kerja yang dalam kegiatan kerjanya lebih banyak menggunakan pikiran yang
bersifat produktif dalam proses produksi. Contohnya manager,
direktur, dan jenisnya.
Tenaga kerja jasmani dapat diklasifikasikan sebagai
berikut :
a. Berdasarkan kemampuannya tenaga kerja dapat
dibedakan menjadi 3, yaitu:
1) Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah
tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus. Misal: dokter, hakim,
pengacara, guru, akuntan, Notaris, Insinyur, Dosen, Ekonom, Polisi dan
sebagainya.
2)
Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang
memerlukan latihan dan pengalaman praktis. Misal: pilot, pemain sepakbola,
sopir, pelayan toko, montir, penjahit dan sebagainya.
3)
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled labour and
untrained labour) adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan
latihan sebelumnya. Misal: pesuruh, kuli bangunan, buruh gendong, pembantu
rumah tangga, tukang becak, tukang sampah dan sebagainya.
b.
Berdasarkan fungsi pokok dalam perusahaan, tenaga kerja dibedakan sebagai
berikut.
1) Tenaga kerja bagian produksi
2) Tenaga kerja bagian pemasaran
3) Tenaga kerja bagian umum dan administrasi
2) Tenaga kerja bagian pemasaran
3) Tenaga kerja bagian umum dan administrasi
c. Berdasarkan
hubungannya dengan proses produksi, tenaga kerja dibedakan sebagaiberikut:
1) Tenaga kerja langsung
2) Tenaga kerja tidak langsung
1) Tenaga kerja langsung
2) Tenaga kerja tidak langsung
d. Berdasarkan kegiatan
departeman-departemen dalam perusahaan, tenaga kerja dibedakansebagai berikut:
1) Tenaga kerja departemen produksi
2) Tenaga kerja departemen non produksi
1) Tenaga kerja departemen produksi
2) Tenaga kerja departemen non produksi
3. Upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja
a.
Latihan kerja untuk
pengembangan keahlihan dan keterampilan kerja (profesionalisme) tenaga kerja
b.
Pemagangan melalui latihan
kerja di tempat kerja
c.
Perbaikan gizi dan kesehatan
d.
Meningkatkan tingkat pendidikan
masyarakat melalui pendidikan formal, kursus-kursus kejuruan, dan lain-lain
e. menanamkan
jiwa kewirausahaan
4. Sistem upah
Menurut UU nomor 13
tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Upah
(Wage) adalah hak pekerja/buruh
yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha
atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut
suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan, termasuk
tunjangan dari pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa
yang telah atau akan dilakukan
Berikut ini beberapa pengertian yang
berkaitan dengan sistem upah.
a.
Upah Buruh adalah pendapatan yang diterima buruh dalam bentuk uang
yang mencakup bukan hanya komponen upah / gaji, tetapi juga lembur dan
tunjangan-tunjangan yang diterima secara rutin / regular (tunjangan transport,
uang makan dan tunjangan lainnya sejauh diterima dalam bentuk uang), tidak
termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan bersifat tahunan, kuartalan,
tunjangan-tunjangan lain yang bersifat tidak rutin dan tunjangan dalam bentuk
natura.
b.
Upah pekerja dan kebutuhan fisik
minimum, maksudnya bahwa
penetapan tingkat upah dan gaji bagi pekerja merupakan kebijakan yang sangat
penting untuk peningkatan taraf hidup perkerja dan keluarganya, yang merupakan
kebutuhan fisiknya.
c.
Produktivitas tenaga kerja adalah nilai output (hasil produksi) yang
dikerjakan oleh sejumlah tenaga kerja
d.
Upah Nominal dan upah riil
1)
Upah/pendapatan nominal, yaitu jumlah upah yang diterima
buruh dalam bentuk uang atau Upah Nominal adalah upah yang diterima
buruh sebagai balas jasa atas pekerjaan yang telah dilakukan.
2)
Upah/pendapatan riil, yaitu jumlah barang/jasa yang
dapat dibeli dengan upah nominal, Upah Riil menggambarkan daya beli dari
pendapatan/upah yang diterima buruh. Upah riil dihitung dari besarnya upah
nominal dibagi dengan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Di Indonesia, sistem upah yang diberlakukan adalah
dengan menggunakan dasar upah minimum regional (UMR) atau upah minimum propinsi
(UMP), artinya pengusaha harus memberi upah tenaga kerja minimal sebesar
UMR/UMP tersebut. UMR/UMP tidak sama
besarnya untuk tiap-tiap daerah. Salah satu penyebabnya adalah kemahalan di
setiap daerah tidak sama.
Sedangkan macam-macam cara pemberian upah,
antara lain:
1) Upah
waktu/jangka, artinya upah dihitung berdasarkan lamanya bekerja
(jam/hari/minggu/bulan)
2) Upah
borongan, artinya upah dihitung
berdasarkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan suatu proyek
tertentu
3) Upah
satuan, artinya upah dihitung berdasarkan banyaknya barang yang dihasilkan
4) Upah
skala berubah, artinya upah buruh tergantung hasil penjualan perusahaan dengan
terlebih dahulu ditentukan upah minimalnya
5) Upah
indeks, artinya upah ditentukan oleh indeks hidup buruh dan keluarganya
6) Upah
partisipasi, artinya buruh mendapat upah tertentu dan bagian laba
7) Upah
co partnership, artinya buruh mendapat
upah tertentu dan bagian laba berupa saham
1. Pengangguran (Unemployment)
a.
Pengertian dan Jenis pengangguran
Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja
tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau
penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan
pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima
bekerja / mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Tingkat pengangguran atau
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dihitung dengan
rumus :
Tingkat
Pengangguran =
|
Pengangguran yang terjadi pada suatu negara, disebabkan oleh beberapa
jenis, diantaranya :
1)
Pengangguran Ketidakcakapan adalah pengangguran yang
terjadi karena seseorang mempunyai cacat fisik atau jasmani, sehingga dalam
dunia perusahaan mereka sulit untuk diterima menjadi pekerja/karyawan.
2)
Pengangguran Musiman adalah pengangguran yang
biasa terjadi pada sektor pertanian, misalnya pada musim paceklik. Pada musim
ini banyak pekerja atau petani yang menganggur, karena musimnya yang tidak
menguntungkan bagi petani.
3)
Pengangguran Friksional (peralihan)
adalah pengangguran yang terjadi karena penawaran tenaga kerja lebih banyak
dari pada permintaan tenaga kerja atau tenaga kerja yang sudah bekerja tetapi
menginginkan pindah pekerjaan lain, sehingga belum mendapatkan tempat pekerjaan
yang baru. Kelebihan tersebut menimbulkan adanya pengangguran.
4)
Pengangguran karena upah terlalu tinggi
artinya pengangguran yang terjadi karena para pekerja atau pencari kerja
menginginkan adanya upah atau gaji terlalu tinggi, sehingga para pengusaha tidak
mampu untuk memenuhi keinginan tersebut, sehingga menimbulkan adanya
pengangguran.
5)
Pengangguran Struktural adalah pengangguran yang
terjadi karena terdapat kelebihan faktor produksi, khususnya faktor produksi
tenaga kerja. Bila suatu perusahaan atau pengusaha terjadi kelebihan semacam
ini, maka akan terdapat pengangguran faktor produksi tersebut, sehingga
menimbulkan adanya pengangguran.
6)
Pengangguran Voluntary adalah pengangguran karena
seseorang secara sukarela tidak mau bekerja.
7)
Pengangguran Tehnologi adalah pengangguran karena
adanya pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin
8)
PengangguranSiklis atau Konjungturadalah
pengangguranyangterjadikarena menurunnya kegiatan perekonomian suatu
negara atau terjadi resesi/kelesuan ekonomi. Resesi ekonomi terjadi karena permintaan akan
barang/jasa mengalami penurunan, sehingga terjadi penurunan produksi, penurunan
investasi dan berakibat terajdi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengurangi
tenaga kerja.
b. Cara-Cara Mengatasi Pengangguran
Adapun
cara-cara untuk mengatasi pegangguran antara lain :
1)
Memperluas kesempatan
kerja, dengan membuka lapangan kerja baru, baik dibidang pertanian, bidang
industri, bidang perdagangan maupun bidang jasa.
2)
Meningkatkan kualitas
pendidikan, sehingga para lulusan sudah siap pakai untuk menjadi tenaga yang
trampil.
3)
Meningkatkan kualitas
tenaga kerja, dengan memberikan pendidikan ketrampilan melalui pendidikan
formal dan non formal.
4)
Memberikan kesempatan kerja
ke luar negeri, melalui penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
5)
Mendorong tumbuh
berkembangnya usaha-usaha atau industri rumah tangga.
6)
Memberikan peranan KB untuk
menekan laju pertumbuhan penduduk.
2. Dampak Pengangguran terhadap kegiatan ekonomi masyarakat
Adapun dampak penganggguran
terhadap kegiatan ekonomi secara umum antaralainsebagaiberikut.
a. Kegiatan
produksi terhambat,karena menurunnya output yangdihasilkandankualitasdarioutputtersebut,sehingga
dapatmenurunkanpendapatannasionaldanpendapatanper kapita.
b. Kegiatandistribusikuranglancar,karenaapabilaoutputyang dihasilkanolehsuatuperusahaankualitasnyarendah,maka barangtersebuttidaklakudipasaran,baikpasarandalam
negerimaupunluarnegeri,sehinggapertumbuhanekonomi menjadi
rendah.
c. Kegiatan
konsumsi berkurang, karena barang yang
diperlukanolehkonsumentidakterpenuhiolehprodusen.
Apalagi bila produsen tidak mampu
untuk memproduksi suatubarang,makaakanterjadikelaparan.
Secara lebih rinci dampak pengangguran dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Dampak
pengangguran dari Segi Ekonomi, antara lain :
1) Produk Domestik Bruto mengalami penurunan
2) Pendapatan
Nasional dan Pendapatan Perkapita menurun
3) Menghambat
investasi untuk usaha
4) Daya beli
masyarakat akan barang dan jasa mengalami penurunan
5) Menimbulkan
kelesuan usaha atau terjadinya resesi ekonomi
b. Dampak
pengangguran dari Segi Sosial, antara lain :
1) Perasaan
rendah diri (hilang atau turunnya kepercayaan diri)
2) Gangguan
keamanan masyarakat
3) Biaya sosial
tinggi
4) Keretakan
rumah tangga
3.
Masalah
Ketenagakerjaan
Secara garis besar masalah
ketenagakerjaan di Indonesia antara lain.
a. Jumlah Angkatan Kerja yang Besar dan
kesempatan kerja yang minim
b. Kualitas tenaga Kerja Relatif Rendah
c. Persebaran Tenaga Kerja Tidak Merata
d. Kesempatan Kerja Masih Terbatas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar